Anggota Polsek Depok menggerebek judi sabung ayam di areal pemakaman umum Blok Kedempetan, Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Minggu (18/3).
Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra menyebutkan dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 28 unit sepeda motor berbagai merek.
Menurut Risto, penggerebakan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di areal pemakaman umum tersebut sedang berlangsung judi sabung ayam.
" Dari informasi tersebut dipimpin Kapolsek Depok AKP Sakur, melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan tersebut bahwa benar di areal pemakaman umum itu sedang berlangsung judi sabung ayam," kata Risto, Senin (19/3).
Petugas kemudian melakukan penggerebekan ke tempat yang diduga dijadikan judi sabung ayam tersebut sehingga para pelaku judi sabung ayam bubar dan melarikan diri ke areal pesawahan. "Barang bukti lainnya yang turut diamankan yaitu lima buah kisa (tempat ayam), satu buah arena (kalangan)," sebut Risto
Sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Depok.