Jumat, 27 April 2018 17:16

Pelaku penganiayaan didor kakinya saat ditangkap

Banjir

Polres Cirebon berhasil menangkap dua dari lima pelaku penganiayaan terhadap Didi Suwandi (22), warga Blok Manis RT 02 RW 01, Desa Kendal, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, kedua pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda.



Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto menyebutkan, pelaku AA dan MA masing -masing ditangkap di Jakarta dan Tegal, Jawa Tengah. Saat akan ditangkap keduanya melakukan perlawanan sehingga petugas Satreskrim Polres Cirebon terpaksa menembak kakinya.



Lanjut AKBP Suhermanto, pelaku berinisial AA warga Desa Astanajapura, Kecamatan Astanajapura, Cirebon merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).



Sebelumnya lima pelaku ini menganiaya Didi Suwandi di salah satu rumah warga di Desa Kendal, Desa Astanajapura, Cirebon pada 8 April 2018 lalu.



Akibatnya, korban menderita luka dibagian pinggang kanan, luka sayatan di perut bagian kiri akibat sayatan celurit dan luka sobek di bagian kepala akibat dipukul menggunakan batu.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 752 Views

Update
No Update Available
Related News
Meski tidak hujan, simpang perempatan Mampang-Pancoran Mas Depok, tergenang banjir
Tujuh kecamatan di Kabupaten Brebes terendam banjir
Banjir rendam perempatan Kodim, Pancoran Mas, Depok
×