Kolaborasi Jasa Raharja, Polres Merauke, Dinas Perhubungan dan Organda Kabupaten menggelar sosialisasi "Keselamatan Berlalu Lintas" kepada pelajar dan pengusaha angkutan umum se-Kota Merauke. Adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah sebagai upaya menciptakan kesadaran berlalu lintas dengan pemberian materi dari masing masing instansi tentang undang-undang lalu lintas, undang-undang 33 dan 34 tentang dana kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum serta peraturan tentang kewajiban izin trayek bagi pengusaha angkutan umum.