Operasi Zebra Jaya 2018 yang diadakan serentak seluruh Indonesia dari tanggal 30 Oktober hingga berakhir hari ini 12 Nopember 2018, untuk jajaran Ditlantas Polresta Depok sejak dimulai hingga berakhir telah menindak sebanyak 5.271 pelanggar.
Kanit Turjawali Polresta Depok, Iptu Fitri mengatakan, untuk wilayah Depok masih tinggi untuk pelanggaran, terlebih pelanggaran tidak memiliki SIM dan salah lajur jalan, motor masih banyak yang menggunakan lanjur cepat, sementara di sepanjang ruas Jl. Margonda Raya telah diberlakukan motor wajib di jalur lambat.
Diharapkan bagi pengguna jalan terlebih pengendara motor tetap mematuhi peraturan lalu lintas, tidak mengendarai kendaraan dengan cara melawan arus, berputar arah pada lajur yang telah ditetapkan dan tidak memarkir kendaraan di pinggir jalan.