Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI mengadakan Sosialisasi Pemberitahuan Pengawasan Pemeriksaan (Wasrik) dan Pemetaan Data bertempat di ruang Bontomarannu Mako Lantamal VI, Selasa (13/11).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi objek yang akan di Wasrik sebagai bahan untuk menjadi acuan dalam hal persiapan data-data yang akan diperlukan selama dalam proses pemeriksaan.
Ketua Tim Sosialisasi Kolonel Cnb N. Simarmata, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang apa yang telah menjadi aturan dan acuan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal pengawasan dan pemeriksaan kepada satuan kerja, khususnya di lingkungan Lantamal VI dan juga sosialisasi peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2016 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia