Jayapura19.02.2019
Suasana duka menyelimuti keluarga Pilemon Gobay dan Oktovina Dogopia. mereka kehilangan anaknya yang meninggal akibat kecelakaan lalulintas.
Kecelakaan terjadi di jalan Trikora jayapura tanggal 19.02.2019. Korban Jhon Gobay naik motor DS 5953 AO dengan membonceng Carolina Nawipa, tabrakan dengan kendaraan roda empat PA1422RB. Kedua korban meninggal dunia di RSUD Dok 2 Jayapura.
Tim Jasa Raharja Papua segera ke RSUD untuk memastikan jaminan korban kepada pihak rumah sakit, setelah memperoleh informasi dari kepolisian.
Pihak Jasa Raharja juga segera mendatangi rumah duka untuk melengkapi dokumen guna pembayaran santunan.
Kepala cabang Jasa Raharja Papua Bpk Marganti Sitinjak menyerahkan santunan kepada ahli waris korban, masing-masing diterima oleh orangtua alm Jhon Gobay yaitu Bpk Pilemon Gobay SE dan orangtua Alm Carolina Nawipa yaitu Ibu Octovina Dogopia.
Masing-masing ahli waris memperoleh santunan sejumlah Rp50.000.000. dibayarkan melalui rekening masing masing ahli waris.