Dua pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Reza Prasetya Rizki (21) warga Kampung Rumbut, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis Depok di fly over UI, pada Rabu dinihari (13/3) sekira pukul 01.45 WIB.
Korban mengalami luka robek pada bagian punggung akibat sabetan sebilah clurit yang sabetkan oleh bandit jalanan. Beruntung korban selamat meski mengalami luka robek.
Korban setelah membuat laporan Kepolisian pada Kamis dinihari (14/3) dalam waktu kurang dari 24 jam, kedua pelaku penyerangan terhadap korban Reza berhasil ditangkap di tempat persembunyian mereka di Rawa Panjang, Bojonggede.
Kedua pelaku tersebut Rian Konang (23) aktivitas tukang parkir di kawasan Jalan AR Hakim Beji Depok, dan Alfiansyah (23) warga Kembang Beji, berstatus pengangguran. Dalam melakukan aksinya, Alfiansyah sebagai joki motor sedangkan Rian sebagai eksekutor.
Kapolresta Depok, Kombes Didik Sugiarto membenarkan adanya penangkapan terhadap dua bandit jalanan tersebut, dan mereka dijerat pasal 170 jo 351 dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. "Untuk warga Kota Depok yang tidak berkepentingan diharapkan tidak kumpul atau keluar di jam-jam dinihari, untuk mencegah kejahatan jalanan yang belakangan ini marak," ujarnya.