Minggu (14/4) mulai hari ini hingga menjelang pencoblosan diberlakukan masa tenang, dan dalam masa tenang tersebut seluruh APK atau alat peraga kampanye dibongkar dan dibersihkan. Seperti yang terlihat di sepanjang Jalan Raya Sawangan Pancoran Depok, Satpol PP dibantu petugas Bawaslu Kota Depok mencopoti beberapa APK yang masih terpampang.