Hari ini, Sabtu 27 April 2019, KPU Kabupaten Brebes menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang di gelar di 3 TPS. Semua TPS tersebut berada di Kecamatan Bantarkawung.
PSU dilakukan karena ada salah satu warga yag memiliki KTP-el luar daerah namun tidak memiliki formulir A5 dan tidak masuk dalam DPT maupun DPTb.