Tiga pelaku tawuran, salah satunya adalah pelaku pembacokan terhadap lima warga Kampung Lio di Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter), Kecamatan Cipayung, Kota Depok berhasil diamankan Satreskrim Polsek Pancoran Mas Depok dibawah pimpinan Kanitreskrim Iptu Hendra.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis dinihari (16/5) bermula dari saling ejek dan adu mulut saat membangunkan sahur, yang berakhir dengan duel. Salah satu pelaku ternyata ada yang mengeluarkan clurit dan menyabetkan kepada para korban.
Kelima korban berinisial Ha (15), Il (17), AF (18), Sop (22) dan Dik (22), merupakan warga Kampung Lio Boponter dan menderita luka dibagian punggung.
Pada Jumat dinihari (17/5) ketiga pelaku FH alias Cengep (18) warga Tajur Halang Bogor, YF (17) warga Bojong Pondok Terong dan RF (15) warga Bojong Pondok Terong berhasil diamankan dari tempat tongkrongannya sekira pukul 00.10 WIB.
Kanitreskrim Polsek Pancoran Mas Depok, Iptu Hendra menambahkan, dalam penangkapan tersebut turut disita sebagai barang bukti adalah satu bilah sajam berbentuk clurit lengkap dengan sarungnya, karena ketiganya masih berstatus pelajar, proses hukum tetap berjalan dan sesuai dengan proses hukuman di bawah orang dewasa.
Ketiganya dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.