Dalam rangka cipta kondisi di bulan suci Ramadan 1440 H, Polres Majalengka melakukan giat patroli dan razia gabungan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di tempat hiburan malam dan karaoke di Kabupaten Majalengka. Sabtu (18/5) malam.
Kegiatan yang dimulai dengan apel, dilanjutkan dengan razia dengan sasaran di tempat hiburan malam dan tempat tempat warung yang diduga menjual miras. Razia tersebut mendapatkan hasil serta menyita ratusan botol barang bukti berbagai jenis miras yang dijual tanpa izin.
“Dengan pelaksanaaan patroli dan razia gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP yang ditingkatkan diharapkan dapat tetap menjaga sitkamtibmas yang aman dan kondusif di Bulan suci Ramadhan 1440 H di wilayah Kabuapten Majalengka,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Mariyono.