Kamis, 23 Mei 2019 18:02

Rumah sakit di Indonesia berdasarkan kelas pelayanan

Kesehatan

Rumah sakit dalam bahasa Inggris disebut dengan hospital. Kata hospital adalah berasal dari bahasa latin yang berarti tamu. Secara lebih luas kata hospital bermakna dan mengandung pengertian menjamu para tamu. Secara umum keberadaan rumah sakit sesuai dengan kebutuhan rumah sakit tersebut untuk memberikan layanan medis kepada pasien.

Berikut ini penjelasan rumah sakit berdasarkan Tipe pelayanan yang terdapat di Indonesia:

Rumah Sakit Kelas A
Rumah Sakit Kelas A adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas oleh pemerintah, rumah sakit ini telah ditetapkan sebagai tempat pelayanan rujukan tertinggi (top referral hospital) atau disebut juga rumah sakit pusat.

Rumah Sakit Kelas B
Rumah Sakit Tipe B adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran medik spesialis luas dan subspesialis terbatas.Rumah sakit kelas B didirikan di setiap ibukota propinsi yang menanggung pelayanan rujukan dari rumah sakit kabupaten.

Rumah Sakit Tipe C
Rumah Sakit Tipe C adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran subspesialis terbatas. Terdapat empat macam pelayanan spesialis disediakan yakni pelayanan penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak, serta pelayanan kebidanan dan kandungan. Rumah sakit Kelas C ini adalah rumah sakit yang didirikan di Kota atau kabupaten-kabupaten sebagai faskes tingkat 2 yang menampung rujukan dari faskes tingkat 1 (puskesmas/poliklinik atau dokter pribadi).

Rumah Sakit Kelas D
Rumah Sakit Kelas D adalah rumah sakit yang bersifat transisi karena pada suatu saat akan ditingkatkan menjadi rumah sakit kelas C. Pada saat ini kemampuan rumah sakit tipe D hanyalah memberikan pelayanan kedokteran umum dan kedokteran gigi. Sama halnya dengan rumah sakit kelas C, rumah sakit kelas D juga menampung pelayanan yang berasal dari puskesmas.

Rumah Sakit Kelas E
Rumah Sakit Kelas E merupakan rumah sakit khusus (special hospital) yang menyelenggarakan hanya satu macam pelayanan kedokteran saja. Pada saat ini banyak kelas E yang didirikan pemerintah, misalnya rumah sakit jiwa, rumah sakit kusta, rumah sakit paru, rumah sakit jantung, dan rumah sakit ibu dan anak.

Demikianlah gambaran dan perbedaan rumah sakit Kelas A, B, C, D dan E, yang akan menjadi pilihan anda dalam melakukan pengobatan, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 193 Views

Update
No Update Available
Related News
Selain artemisinin, masih banyak hadiah Tiongkok untuk dunia
Peng Liyuan berpidato di depan konferensi virtual Hari Tuberkulosis Sedunia 2022
Sambangi warganya, Polres Kepulauan Seribu bagikan masker gratis
×