Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan Truck milik TNI AD di Jalan Raya Mandala yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia yang bernama Samuel Jobok (20). Kasus kecelakaan terjadi berawal dari tidak hati-hatinya pengendara sepeda motor berkendara, sehingga menabrak Truck TNI AD dari samping.
Setelah mengetahui adanya kecelakaan PJ KPJR Merauke bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Sat Lantas Merauke untuk memperoleh laporan polisi dan rumah sakit untuk menjenguk korban dan mengurus surat kematian korban. Disamping itu Jasa Raharja bertemu dengan orang tua korban dan menjelaskan ruanglingkup jaminan korban sesuai UU No.34/64. Dan pada tanggal 27 Mei 2019 santunan dibayarkan secara non tunai/overboking ke rekening orang tua korban sebagai ahli waris sejumlah Rp50.000.000, sesuai PMK No.15&16 Tahun 2017.
Kecepatan Jasa Raharja membayar santunan tidak terlepas dari sinergitas Jasa Raharja, kepolisian dan pemerintah daerah, karena buat Jasa Raharja tidak ada yang lebih penting dari yang penting yaitu melayani masyarakat sesuai Tagline "Utama dalam perlindungan prima dalam pelayanan".