Jumat, 31 Mei 2019 15:34

Monitoring perusahaan, Bupati Tegal ingatkan pengusaha tak telat beri THR

Peristiwa

Dalam monitoring perusahaan, Rabu (29/5) lalu, Bupati Tegal Umi Azizah didampingi Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Toto Subandrio, mengunjungi PT Maguna Tarunata (Pilkita) di Slawi dan pabrik garment TLS di Balamoa.

Dari keduanya, pemberian THR sudah dilaksanakan tepat waktu. Keterangan tersebut disampaikan Kepala Bagian Keuangan Pilkita Ricky Mardianto di mana Pilkita sudah memberikan Tunjangan Hari Raya sejak tanggal 22 Mei 2019.

“Bukan hanya tunjangan hari raya, gaji bulan Mei pun sudah kami berikan sepenuhnya karena hari ini terakhir masuk kerja," katanya.

Hal senada juga disampaikan Bagian HRD PT. Tri Lestari Sandang Industri Reina yang mengatakan jika THR karyawannya sudah diberkan pada H-9 kemarin. Tunjangan tersebut diberikan lebih cepat, karena menurut Riena, staf kantornya sudah ada yang mulai mudik pulang ke kampung halaman.

Sumber : Humas Pemkab Tegal

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 471 Views

Update
No Update Available
Related News
Tingkatkan rasa aman, Polres Metro Depok lakukan patroli di rumah-rumah kosong selama mudik lebaran
Konvoi berbagi takjil, puluhan remaja ABG terpaksa diamankan di Polsek Sukmajaya Depok
Mayat tanpa identitas ditemukan membusuk di semak semak kebun, di Krukut, Limo kota Depok
×