Selasa, 25 Juni 2019 23:53

Deputi Peningkatan Prestasi serahkan sertifikat akreditasi organisasi olahraga kepada enam cabang olahraga

Olahraga

Plt. Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Yuni Poerwanti menyerahkan sertifikat akreditasi organisasi olahraga kepada enam cabang olahraga yang telah mencapai dan menerapkan standar pengelolaan organisasi olahraga pada acara media gathering dan penyerahan sertifikat akreditasi organisasi olahraga di Wisma Kemenpora, Jakarta, Senin (24/6) kemarin.

Enam cabang olahraga ini adalah;

Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI), Persatuan Angkat Besi/Angkat Berat Seluruh  Indoneaia (PABBSI), Persatuan Olahraga Bilyar Seluruh Indonesia (POBSI), PB Muaythai Indonesia dan Persatuan BMX Indonesia. 

Dalam sambutannya Yuni mengatakan bahwa profesionalisme dalam pengelolaan organisasi akan dapat membangunan prestasi olahraga nasional. "Tanpa profesionalisme dalam pengelolaan organisasi olahraga mustahil prestasi dapat tercapai apalagi dipertahankan. Profesionalisme dalam pengelolaan organisasi dapat diterapkan bila organisasi olahraga memenuhi kriteria," ujarnya. 

Ia pun mengajak seluruh organisasi olahraga untuk menerapkan standar pengelolaan organisasi olahraga.  

Selain itu, ini merupakan kewajiban yang dimandatkan Undang-Undang, akreditasi ini juga merupakan salah satu instrumen dalam penilaian kualitas kinerja organisasi. Dari hasil akreditasi ini, organisasi dapat melakukan perbaikan guna meningkatkan kinerja secara berkelanjutan. 

Sementara itu, Ketua BSANK, Hari Amirullah Rahman mengatakan bahwa sampai sekarang ini, baru 10 organisasi cabang olahraga yang telah memenuhi standar pengelolaan organisasi. Tahun lalu ada empat cabor yang memenuhi standar standar pengelolaan organisasi sedangkan tahun ini ada  enam yang standar pengelolaan organisasi.

"Sebagaimana PP 16/2007, Permenpora No. 0616/2014 tentang Standar Organisasi Pengelolaan Olahraga, mengatur 10 kriteria pengelolaan organisasi keolahragaan  yaitu manajemen organisasi seperti akta pendirian, AD/ART dan sebagainya. Pedoman mutu dan  prosedur standar pelaksaaan (SOP). Personel (pengelola organisasi) sarana dan prasarana. Audit internal, kaji ulang dan tindakan. Rencana dan Realisasi Pekerjaan. Pengelolaan arsip. Pengelolaan pengaduan  masyarakat. Kesejahteraan tenaga keolahragaan dan Kode Etik, " jelasnya.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 129 Views

Update
No Update Available
Related News
`LikeAChamp` picu gelombang interaksi internet global dengan tema Asian Games
Universiade Chengdu ditutup
Xi Jinping: kesehatan rakyat adalah indikator utama modernisasi
×