Kemenpar akan segera menyusun dan menyiapkan pedoman wisata halal yang menjadi panduan bagi pengembangan pariwisata berstandar halal. Sehingga nantinya dapat mengakselerasi pertumbuhan wisata halal di Indonesia.
Pedoman wisata halal meliputi empat bidang yaitu: destinasi, pemasaran, industri dan kelembagaan. Dalam penyusunan pedoman, Kemenpar mengacu pada standar terbaik wisata dunia.