Kewajiban suatu negara sangat dipengaruhi oleh peran wirausaha. Untuk itu, guna meningkatkan daya saing di era revolusi industri 4.0 Kemendag mendorong timbulnya wirausaha baru.
Berniaga adalah pekerjaan atau perdagangan harus didukung dan diatur agar mudah dan lancar secara hukum. Demikian disampaikan Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Iklim Usaha dan Hubungan antar Lembaga, Suhanto, di Universitas Tanjung Pura Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/6) dalam acara diseminasi kebijakan perdagangan dan sosialisasi dengan tema " Muda, Kreatif dan produktif di era Digital 4.0".