Setiap anak perlu mendapatkan stimulasi rutin sedini mungkin dan terus menerus pada setiap kesempatan. Kurangnya stimulasi dapat menyebabkan penyimpangan tumbuh kembang anak, bahkan gangguan menetap.
Pembinaan tumbuh kembang anak secara komprehensif dan berkualitas diperlukan untuk mencapai tumbuh kembang yang optimal. Pembinaan ini meliputi kegiatan Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Penyimpangan Tumbuh Kembang Anak (SDIDTK).
Sejak tahun 2007, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan lkatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyusun instrumen stimulasi, deteksi dan intervensi dini tumbuh kembang untuk anak umur 0 sampai dengan 6 tahun, yang diuraikan dalam pedoman pelaksanaan Stimulasi, Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) anak di tingkat pelayanan kesehatan dasar.