Senin, 22 Juli 2019 17:30

Blanko KTP-el dibatasi, Disdukcapil Kabupaten Bandung hanya layani 500 warga per hari

Pengumuman

Kadisdukcapil Kabupaten Bandung, H. Salimin, M.Si mengatakan, akibat blanko KTP elektronik dari Kemendagri dibatasi 500 per minggu untuk kota dan kabupaten se-Indonesia, pihaknya hanya melayani pencetakan KTP-el 100 warga per hari.

Karena pemohon lebih dari 500 per hari, warga diminta memahami kondisi tersebut. (Asd)

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 289 Views

Update
No Update Available
Related News
Ikuti! Lomba video dokumenter HUT LPM ke-22
Polres Cilegon imbau pengunjung mall dengan spanduk dan stiker
Surat Edaran Menteri Agama No. SE 13 Tahun 2021.
×