Kabid Penagihan dan Keberatan Bapenda Kabupaten Bandung, Kankan Taufik Barnawan mengatakan 30 alat billing checker di hotel, restauran, tempat hiburan, tempat potensi pajak daerah sesuai saran KPK agar tidak terjadi manipulasi data omset oleh Wajib Pajak. Dijelaskannya, dari 1,3jt WP, penunggak pajak mencapai 50 persen. (Asd)