Seorang guru ngaji di Pemalang, Jawa Tengah, diamankan petugas Sat Reskrim Polres Pemalang, lantaran melakukan tindakan penggelapan mobil. Pria yang sehari-hari berpenampilan bak ulama tersebut bernama Noer Mutawakkil Alallah, 48, yang merupakan warga Kelurahan Paduraksa, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Tak hanya sekali saja, bahkan tersangka melakukan tindak penggelapan tersebut hingga 5 kali.
Kapolres Pemalang, AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menyampaikan modus operandi yang dilakukan tersangka adalah menyewa mobil milik korban dengan perjanjian dibayar Rp 300 ribu per hari dengan cara membayar 10 hari sekali, dengan total mobil yang disewa ada 5 unit. “Namun, hingga batas waktu yang ditentukan mobil yang disewa tersebut tidak dikembalikan oleh tersangka lantaran mobil milik korban sudah digadaikan kepada orang lain," kata Kristanto seperti dilaporkan Kontributor Eka Susanti.