Muhammad Ilham (15) siswa dari salah satu sekolah di daerah Cipayung, Depok tewas mengenaskan akibat bacokan celurit di bagian punggung yang tembus hingga jantung. Tawuran pelajar yang merenggut korban jiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/8) malam sekira pukul 19.00 WIB di depan Gang Kuteng, Jalan Cipayung Raya, Kota Depok.
Tidak butuh waktu lama, Kepolisian Sektor Pancoran Mas Depok dibantu Satreskrim Polresta Depok menangkap para pelaku tawuran, tidak tanggung-tanggung 17 pelajar berhasil diamankan dan tiga di antaranya ditetapkan sebagai pelaku utama pembacokan yang menyebabkan korban tewas.
Ketiga pelaku tersebut adalah CWA (18), MF (17) dan SF (16). Barang bukti turut diamankan adalah dua bilah clurit dan satu klewang, serta bungkusan berisikan baju sekolah mereka saat lakukan tawuran.
Wakapolresta Depok, AKBP Arya Pradana mengatakan melalui press release pada Rabu (7/8), tawuran tersebut berawal dari grup WA, salah satu ada yang terpancing emosi hingga berakhir dengan tawuran. Atas perbuatan tersebut pelaku terancam dikenakan Pasal 170 tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan atau KUHP Pasal 351 ayat 3, namun tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak pada saat di pengadilan.