Rabu, 14 Agustus 2019 19:54

Polda Sumut dan Bank Indonesia musnahkan uang palsu

Press Release

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto didampingi kepala Bank Indonesia perwakilan Sumut, Wiwik Siswo Hidayat melakukan konferensi pers terkait pemusnahan uang Rupiah palsu hasil klarifikasi perbankan Sumut yang dilaksanakan di depan lobi Mapolda Sumatera Utara, Rabu (14/8).

Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan sebanyak 21.632 lembar terdiri pecahan uang Rp100.000, pecahan uang Rp50.000 sebanyak 8974 lembar, dan pecahan uang Rp20.000, Rp10.000, Rp5000 serta Rp2000 sebanyak 11.850 lembar.

favorite 1 likes

question_answer 0 Updates

visibility 430 Views

Update
No Update Available
Related News
Diskual adakan Rekonsiliasi Internal Penyelesaian Migrasi Data semester I TA 2022 di lingkungan TNI AL UO TNI AL di Lantamal VI
Wakil Komandan Lantamal VI lepas Calon Taruna AAL TA. 2022
Meriahkan HUT Ke-72 tahun 2022, Lantamal VI adakan senam aerobik dan fun games
×