Jumat, 06 September 2019 01:36

Bupati Serang evaluasi CSR perusahaan

Peristiwa

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengevaluasi perusahaan yang belum menyalurkan penggunaan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) kepada masyarakat. Hal itu, dilakukan saat pemaparan kinerja tim Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) di Pendopo Kabupaten Serang, Kamis (5/9).

Tatu meminta tim TSP untuk bersikap tegas kepada perusahaan untuk mengambil dana CSR yang ada di setiap perusahaan Kabupaten Serang. Pasalnya, dari 600 baru 30 perusahaan yang bekerjasama dengan TSP untuk menyalurkan dana CSR tersebut.

“Sisanya pada kemana, kalau ingin menyalurkan sendiri harus ada pelaporan secara detil kepada tim TSP agar yang disalurkan juga sesuai kebutuhan,” ungkapnya.

Ia menilai, jika perusahaan menyalurkan dana CSR sesuai aturan dan kebutuhan akan memberikan dampak yang besar bagi pemerintah dan masyarakat.

“BPR Serang sebagai perusahaan kecil saja mampu menyalurkan dana CSR Rp400 juta, jika 700 perusahaan Kabupaten Serang juga menyalurkan sesuai dengan program kita maka RTLH dan permasalahan lain juga akan terbantu,” imbuhnya.

Dia juga berencana, akan mengirimkan surat kepada seluruh perusahaan agar terintegrasi dengan TSP. Sehingga, dana CSR yang dikelola bisa sinergi dengan program prioritas Pemkab Serang.

“Jika berharap dari APBD tidak akan cukup untuk membenahi semuanya. Oleh karena itu, peranan perusahaan dan masyarakat juga akan sangat membantu untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Senada dengan Bupati Serang, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum juga menegaskan agar dana CSR bisa dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat harus terintegarsi dengan program Pemkab Serang.

“Ke depan jika ada investor masuk disini harus kita pastikan mau untuk kerjasama dengan Pemkab Serang dan menyalurkan dana CSR, jika tidak mau maka wajib kita tolak,” kata Ulum.

Sementara itu, Ketua TSP Kabupaten Serang, Pascal Wilson mengaku sudah sering mengimbau agar perusahaan menyalurkan dana CSR yang sudah ditentukan TSP. Namun, belum ada kesadaran secara utuh dari pemilik perusahaan.

"Kita juga tidak bisa melakukan paksaan karena CSR ini bersifat sosial sehingga butuh waktu untuk menyatukan persepsi,” ujarnya.

Dia menambahkan, akan mengikuti intruksi Bupati Serang untuk mengirim surat kepada perusahaan yang masih ‘bandel’ dalam menyalurkan CSR. “Kita tidak bisa memberikan hukuman tetapi akan kita kirim surat rekomendasi kepada perusahaan tersebut,” katanya.

favorite 9 likes

question_answer 0 Updates

visibility 942 Views

Update
No Update Available
Related News
Tingkatkan rasa aman, Polres Metro Depok lakukan patroli di rumah-rumah kosong selama mudik lebaran
Konvoi berbagi takjil, puluhan remaja ABG terpaksa diamankan di Polsek Sukmajaya Depok
Mayat tanpa identitas ditemukan membusuk di semak semak kebun, di Krukut, Limo kota Depok
×