Selasa, 10 September 2019 19:13

BNN Kota Depok adakan penyuluhan bahaya narkoba tingkat RT-RW di Pancoran Mas Depok

Narkoba

Bertempat di Saung Kavling Depkes RT05/RW17, Kelurahan Pancoran Mas, Depok, BNN Kota Depok mengadakan penyuluhan berkaitan maraknya peredaran narkoba yang sudah menyentuh lapisan masyarakat tingkat bawah, Selasa (10/9).

Dalam kesempatan ini, Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok, Rina Astuti menambahkan bahwa pesatnya peredaran narkoba merambah ke kalangan di tingkat bawah, seperti tingkat RT/RW. Berdasarkan hasil data penelitian dua tahun silam, Kota Depok merupakan salah satu kota rawan akan kejahatan narkoba, baik pengedaran ataupun pemakai narkoba. Data tersebut diambil bekerja sama dengan Puslitkes UI.

Dari 74 jenis narkotika terbaru, 65 di antaranya sudah diatur dalam Permenkes No 50 Tahun 2018 tentang narkotika golongan 3, salah satunya jenis narkotika terbaru yaitu New Psychoactives Subtances (NPS) dapat dikenakan sanksi pidana.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 264 Views

Update
No Update Available
Related News
Resahkan warga, pengedar obat sediaan farmasi tanpa ijin edar diamankan Sat Narkoba Polres Indramayu
Sejarah baru Polda Riau ungkap kasus narkoba, amankan 203 kg sabu dan 404.491 butir ekstasi
Ladang ganja seluas 6,28 hektar diungkap Tim Satgas Siger Polda Lampung
×