Rabu, 18 September 2019 18:56

Kejari Cimahi musnahkan barang bukti tindak pidana umum dan narkoba

Peristiwa

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Harjo dan Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi, Jawa Barat. (Ash)

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 326 Views

Update
No Update Available
Related News
Polisi Kota Bandung sita puluhan botol miras di bulan suci Ramadan
Setelah hilang 3,5 hari, jasad Masruri ditemukan di bawah jembatan Ketiwon, Dampyak Kabupaten Tegal
10.000 paket sembako murah disalurkan ke masyarakat Kota Bandung melalui MTP
×