Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Harjo dan Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana memusnahkan barang bukti tindak pidana umum dan narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi, Jawa Barat. (Ash)