Selasa, 08 Oktober 2019 22:56

2.464 unit handphone ilegal senilai Rp3,5 milliar dimusnahkan Bea Cukai Bandara Soetta

Kriminalitas

Sebanyak 2.464 unit handphone ilegal senilai Rp3,5 Milliar yang akan diselundupkan ke Indonesia dimusnahkan oleh Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (8/10) siang.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 172 Views

Update
No Update Available
Related News
Satreskrim Polres Metro Depok merilis tertangkapnya pelaku curanmor di kota Depok
Sejumlah remaja diamankan Tim Resmob Polres Tegal Kota saat lakukan SOTR
Polda Jabar tangkap pelaku pencurian komponen guardrail pembatas jalan tol Soroja
×