Sudah saatnya, jika UKM Anda ingin tetap menjaga mutu dan eksis dalam pelayanan, selagi ada kesempatan dari Kemenkopupm, daftarkan segera jika belum ada, dokumen UKM Anda untuk: ISO, HACCP dan SNI dengan melengkapi syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam infografis.
Ayo segera daftarkan dan cek linknya agar sesuai dengan daerah masing-masing.