Kamis, 10 Oktober 2019 03:03

Pemerintah resmi bentuk Badan Pengelola lingkungan Hidup

Lingkungan

Pemerintah secara resmi telah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) hari ini, Rabu (9/10). Badan ini merupakan BLU di bawah Kementerian Keuangan yang pengelolaannya dilakukan secara profesional, mulai dari menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dananya, hingga memiliki standar tata kelola internasional.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 147 Views

Update
No Update Available
Related News
Xi Jinping: Hendaknya seluruh masyarakat praktikkan konsep “air jernih dan gunung hijau adalah Gunung Emas dan Gunung Perak”
Kisah Xi Jinping pimpin pembangunan peradaban ekologis Tiongkok
Niat politikus Jepang yang ingin mengaburkan rencana pembuangan air limbah nuklirnya ke laut kembali sia-sia
×