Rabu, 06 November 2019 23:06

Nomor tunggal layanan darurat `Jakarta Siaga`

Pengumuman

Menemukan adanya peristiwa kebakaran, kecelakaan, bencana alam, pohon tumbang, tawuran, ormas anarkis, ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan), KDRT, anak terlantar, gelandangan, pengemis, balap liar, begal, jambret, todong, geng motor, dan rampas, di wilayah DKI Jakarta, hubungi nomor tunggal layanan darurat `Jakarta Siaga` di 112. (Via @TMCPoldaMetro)

favorite 0 likes

question_answer 1 Updates

visibility 339 Views

Update
Nomor layanan `Jakarta Siaga` 112 ini dapat diakses dari semua operator telepon, dengan atau tanpa simcard, dan dari telepon rumah, secara gratis!

Layanan bisa diakses selama 24 jam penuh setiap harinya.
Rabu, 06 November 2019 23:40

Related News
Ikuti! Lomba video dokumenter HUT LPM ke-22
Polres Cilegon imbau pengunjung mall dengan spanduk dan stiker
Surat Edaran Menteri Agama No. SE 13 Tahun 2021.
×