Menemukan adanya peristiwa kebakaran, kecelakaan, bencana alam, pohon tumbang, tawuran, ormas anarkis, ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan), KDRT, anak terlantar, gelandangan, pengemis, balap liar, begal, jambret, todong, geng motor, dan rampas, di wilayah DKI Jakarta, hubungi nomor tunggal layanan darurat `Jakarta Siaga` di 112. (Via @TMCPoldaMetro)