Tahukah kamu? Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah DKI Jakarta kini dapat dilakukan di kantor kecamatan loh.
1. Wilayah Jakarta Utara: di Kantor Kecamatan Penjaringan
2. Wilayah Jakarta Selatan: di Kantor Kecamatan Pasar Minggu
3. Wilayah Jakarta Barat: di Kantor Kecamatan Kebon Jeruk
4. Wilayah Jakarta Timur: di Kantor Kecamatan Pulogadung
5. Wilayah Jakarta Pusat: di Kantor Kecamatan Kemayoran
Jam pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di kantor kecamatan pada:
Senin s.d Jumat: pukul 08.00-15.00 WIB
Istirahat: pukul 12.00-13.00 WIB
Sabtu: pukul 08.00-12.00 WIB
(Via @HumasPajakJkt)