Selasa, 12 November 2019 21:45

Mau tahu berapa biaya pajak kendaraan bermotor Anda? Cek online disini

Pengumuman

Pemilik kendaraan kini dapat mengecek registrasi kendaraan di dalam STNK dengan sistem online. Cukup masukkan nomor polisi dan NIK pemilik kendaraan, secara otomatis informasi keterangan kendaraan dalam STNK serta jumlah biaya pajak kendaraan akan ditampilkan.

Berikut ini cara cek STNK online di beberapa wilayah yang bisa masyarakat ketahui:

1. Cek STNK Online Jakarta

Bagi warga Jakarta, kamu bisa mengecek PKB kendaraan dengan cara online di situs Dinas Pelayanan Pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
– Klik http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ dan masukkan nomor kendaraan di kolom Nomor Kendaraan
– Klik Cari dan informasi tentang STNK kamu akan muncul.

2. Cek STNK Online Polda Jawa Barat

Pelat nomor B untuk wilayah Depok dan Bekasi tergolong ke Polda Jawa Barat, bisa di cek PKB online dengan cara, klik https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/

3. Cek STNK Online Jawa Tengah

Warga Jawa Tengah juga bisa melihat informasi pajak kendaraan bermotor melalui sistem online. Caranya:
– Klik http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
– Masukkan nomor polisi kendaraan bermotor dan klik submit

4. Cek STNK Online Jawa Timur

STNK Jawa Timur bisa melalui situs Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur dan cari tulisan Quick Info – Pajak Kendaraan Bermotor https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb. Langsung masukkan nomor polisi dan klik cari.

5. Cek STNK Online Banten

Warga Banten juga bisa mengetahui berapa pajak kendaraan bermotornya. Caranya:
– Masuk ke situs Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Banten
– Ketik Info PKB pada kolom Pencarian yang Anda lihat di bagian atas website
– Masukkan nomor kendaraan bermotor yang Anda miliki ke dalam kolom nomor polisi lalu klik Cari
– Atau Anda bisa langsung melalui link berikut https://dppkd.bantenprov.go.id/read/info-pkb

6. Cek STNK Online Yogyakarta

Cek STNK online Yogyakarta bisa mengklik website http://infonjkbdiy.com/. Lalu isi kolom nomor plat kendaraan dengan nomor kendaraan dan klik Submit dan informasi mengenai pajak kendaraan kamu akan tampil.

7. Cek STNK Online Aceh

Cek nomor polisi kamu dengan cara masuk ke situs https://www.esamsataceh.com/ dan masukkan nomor polisi kendaraan bermotor lalu klik Cari.

Yang menarik, lagi kamu bisa membayar langsung tagihan pajak kendaraan melalui teller/e-banking Bank Aceh Syariah.

(Sumber: NTMC Polri)

favorite 0 likes

question_answer 1 Updates

visibility 241 Views

Update
Beberapa pelayanan seperti Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau yang dikenal dengan Samsat yang meliputi Dinas Pendapatan Daerah (Dispeda), Polri, dan Jasa Raharja kini pun sudah menggunakan sistem online.
Selasa, 12 November 2019 21:50

Related News
Ikuti! Lomba video dokumenter HUT LPM ke-22
Polres Cilegon imbau pengunjung mall dengan spanduk dan stiker
Surat Edaran Menteri Agama No. SE 13 Tahun 2021.
×