Dirlantas Polda Metro Jakarta, Senin (18/11) hari ini, menyediakan lima titik lokasi pelayanan SIM keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM).
Jakarta Pusat: Kantor Pos Pasar Baru
Jakarta Utara: Depan Pospol BPL Pluit Jembatan Tiga
Jakarta Barat: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kesatrian Hartono Bumi Marinir Cilandak
Jakarta Timur: Dealer Honda Jalan Dewi Sartika
(Via @TMCPoldaMetro)