Rabu, 20 November 2019 18:10

Hallo Puskesmas bersama Puskesmas Sekaran bahas `Dagusibu`

Kesehatan

Penggunaan obat secara benar sangat penting untuk membantu penyembuhan pasien dari suatu penyakit tertentu. Namun di masyarakat belum banyak orang yang mengetahui cara pengelolaan obat dengan baik, sehingga melihat hal tersebut, pengelolaan obat yang benar adalah dengan sistem Dagusibu. Dagusibu merupakan akronim dari Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang.

Yang pertama adalah Dapatkan, berarti dapatkan obat di tempat yang benar, agar terjamin manfaatnya, keamanannya dan kualitasnya. Tempat yang benar berarti legalitasnya ada, misalnya apotek, rumah sakit, toko obat berijin, apotek klinik, dan sebagainya.

Kedua, Gunakan artinya gunakanlah obat sesuai dengan indikasinya (diagnosa penyakit), sesuai dosisnya, sesuai aturan pakainya, dan sesuai cara pemberiannya.

Ketiga, Simpan, yaitu simpan obat sesuai yang tertulis di kemasan, kecuali bila harus disimpan secara khusus. Umumnya obat disimpan di tempat yang sejuk (15-25° C), tidak terkena sinar matahari langsung, tidak di tempat yang lembab, dan jauhkan dari jangkauan anak-anak.

Fungsi hal di atas, jelas agar obat tidak mudah rusak, karena obat umumnya ada yang teroksidasi oleh sinar matahari, dan dapat mengakibatkan obat berkurang stabilitasnya sehingga jadi lengket-lengket dan rusak. Kelembaban juga akan membuat obat terurai. Anak-anak harus dijauhkan dari obat, agar tidak sembarangan memasukkannya ke mulut/dibuat mainan. Bila ada kotak obat, masukkan obat dalam kotak/lemari tersebut.

Keempat adalah Buang. Membuang obat juga harus dengan prosedur yang benar. Obat yang sudah rusak atau kadaluwarsa harus segera di buang, sehingga tidak dapat lagi digunakan. Pembuangan obat bebas (logo bulatan hijau), obat bebas terbatas (logo bulatan biru), dan obat keras (logo huruf K dengan bulatan merah) dapat dilakukan sendiri oleh masyarakat.

Agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain, obat sebaiknya dibuang dengan cara tertentu sehingga benar-benar tidak berbentuk lagi. Prinsip pertama dalam membuang obat adalah gunakan masker dan sarung tangan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti menghirup bau menyengat obat yang sudah kadaluwarsa. Prinsip kedua yaitu semua bentuk sediaan harus hancur terlebih dahulu sebelum dibuang.

Hallo Puskesmas bersama Marshinta, Amd.Far dan Indah Rahmawati, SKM dari Puskesmas Sekaran, Rabu (20/11), membahas Dagusibu.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 468 Views

Update
No Update Available
Related News
Selain artemisinin, masih banyak hadiah Tiongkok untuk dunia
Peng Liyuan berpidato di depan konferensi virtual Hari Tuberkulosis Sedunia 2022
Sambangi warganya, Polres Kepulauan Seribu bagikan masker gratis
×