Rabu, 20 November 2019 21:11

Laporkan kesini oknum Polisi lakukan permintaan/intimidasi/intervensi!

Pengumuman

Bila mendengar atau menemukan oknum anggota Polri atau pihak yang mengatasnamakan kesatuan Polri, melakukan permintaan/intimidasi/intervensi, silakan laporkan ke Sentra Pelayanan Propam (Bagyanduan Divpropam Polri) di Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Via @DivHumas_Polri)

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 212 Views

Update
No Update Available
Related News
Ikuti! Lomba video dokumenter HUT LPM ke-22
Polres Cilegon imbau pengunjung mall dengan spanduk dan stiker
Surat Edaran Menteri Agama No. SE 13 Tahun 2021.
×