Kamis, 12 Desember 2019 00:53

Cegah penunggak pajak, Bapenda Jawa Barat perpanjang Bebas Denda Pajak hingga akhir tahun 2019

Pengumuman

Semula program penghapusan denda pajak berlangsung hanya 1 bulan, berlaku sejak 10 Nopember hingga berakhir 10 Desember 2019. Namun untuk mencegah para penunggak pajak kendaraan bermotor, mobil atau motor, Bapenda atau Badan Pendapatan Daerah Propinsi Jawa Barat memperpanjang program Bebas Denda Pajak hingga 30 Desember 2019. Selain itu diskon pajak kendaraan diberikan untuk penunggak pajak 5 tahun atau lebih, cukup bayar 4 tahun saja. Berlaku hanya di wilayah Bapenda Jawa Barat.

favorite 1 likes

question_answer 0 Updates

visibility 449 Views

Update
No Update Available
Related News
Ikuti! Lomba video dokumenter HUT LPM ke-22
Polres Cilegon imbau pengunjung mall dengan spanduk dan stiker
Surat Edaran Menteri Agama No. SE 13 Tahun 2021.
×