Jika kita berjalan-jalan di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta, tepatnya di persimpngan Jalan Kebon Sirih, maka kita akan menemukan jam yang besar berdiri kokoh di tengah persimpangan tersebut.
Sudah lama juga kami memperhatikan bahwa tanda waktu di jarum jam tersebut tidak sama dengan waktu yang sebenarnya. Bedanya sekitar 4 atau 5 jam.
Ini kok didiamkan saja oleh Pemda DKI? Apakah tidak ada yang memperhatikan?