Kamis, 06 Pebruari 2020 23:41

Pelaku penipuan dengan modus Wedding Organizer ditangkap

Kriminalitas

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Azis Andriansyah menggelar press conference perihal kasus penipuan Wedding Organizer (WO) Pandamanda, AS (32) pelaku penipuan dengan modus WO bodong akhirnya ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok mengungkapkan, bahwa pelaku terpaksa ditangkap setelah mendapat laporan dari dua korbannya, IS dan P, dan 35 korban lainnya yang sudah melaporkan pengaduan perihal WO Pandamanda ke Polres Metro Depok. Total kerugian korban mencapai Rp2,5 miliar.

AS di tangkap tanpa perlawanan di kantornya di Jl. Pramuka Raya, Kelurahan Mampang, Pancoran Mas Depok pada Rabu (5/2) kemarin, beberapa barang bukti yang turut diamankan yakni bukti pembayaran dan transfer, album foto Pre-Wedding, sejumlah perangkat alat kantor, tiga buah ATM, serta satu bundel print out rekening korban.

AS akan dijerat pasal 372 KUHP mengenai penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 292 Views

Update
No Update Available
Related News
Polisi berhasil amankan seorang pria penganiaya anak di bawah umur
Seorang pria ditemukan tewas tergorok di dalam mobilnya, di Cidahu, Kuningan Jawa Barat
Satreskrim Polres Metro Depok merilis tertangkapnya pelaku curanmor di kota Depok
×