Dalam rangka mencegah bahaya obat-obatan terlarang dan narkotika disalahgunakan generasi muda penerus bangsa Bhabinkamtibmas Sukapura Polsek Cirebon Utara Barat (Utbar) Resor Cirebon Kota, Aiptu Otong Sarip melakukan pendampingan penyuluhan penyalahgunaan obat (Napza) bekerja sama dengan UPT Puskesmas. Penyuluhan ini berlangsung pada Senin (17/2).
Kegiatan sosialisasi Tema "Sekolah Hebat Sehat Tanpa NAPZA" ini diberikan kepada 350 siswa/wi pelajar SMP IT Ponpes Nurusshidiq Kota Cirebon yang digelar di aula SMP IT Ponpes Nurusshidiq Kota Cirebon.
“Penyuluhan yang diberikan yaitu tentang bahaya narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain (Napza). Sebab di usia-usia remaja tersebut dianggap rentan terhadap penggunaan narkoba dan obat-obatan lainnya,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy. SH, S.Ik, M.Pict, M.Iss. melalui Kapolsek Cirebon Utbar Kompol H. Suwitno, SH.MH.
Bersama pihak puskemas menjelaskan juga terkait, golongan serta dampak negatif dan bahaya yang ditimbulkan apabila mengkonsumsi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya, sambungnya.
Ditambahkan Kapolsek bahwa apabila ditemukan atau kedapatan membawa atau menggunakan narkotika atau obat-obatan lainnya semua ada sangsi hukumnya dan dapat dipidana.
"Maka dari itu sayangi diri sendiri, orangtua dan keluarga kita semuanya dari bahaya dan dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba yang berujung pada kematian," pungkasnya.