Menjaga situasi keamanan, ketertiban di masyarakat (Kamtibmas) bukan hanya tugas kepolisian semata, namun merupakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai masyarakat sehingga terpelihara kamtibmas di lingkungan atau wilayah tempat tinggal kita masing-masing.
Melalui FGD (Focus Group Discussion), Bripka Rahmat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekiringan Polsek Cirebon Utara Barat menyambangi Ketua LPM dan warga binaan, Selasa (18/2/2020). Mengajak peran serta aktif masyarakat agar kamtibmas jangan pernah dianggap sepele atau sering kali kita anggap sesuatu hal yang biasa, masyarakat sendiri harus tetap selalu waspada akan timbulnya gangguan kamtibmas seperti Curat, Curas, Curanmor (C3) serta kejahatan lainnya.
Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy. SH, S.Ik, M.Pict, M.Iss. melalui Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol H. Suwitno, SH.MH mengatakan diperlukan peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah dan lingkungan tempat tinggalnya.
"Saya mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada terhadap lingkungan dan tempat tinggalnya, tanggap terhadap lingkungan terutama terhadap warga pendatang baru yang menempati rumah kost atau kontrakan dilingkungannya ,demi keamanan dan diminta kepada masyarakat agar melaporkan sekecil apapun informasi kepada kepolisian terdekat," jelasnya.