Kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan khususnya Polsek lemahwungkuk Polres Cirebon Kota dalam kegiatan saat ini berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan di Jalan Raya Kesunean No.51 Rt.06 Rw.08 Kampung Kesunean Tengah, Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Cirebon Kota (ciko), Sabtu (29/2) sekitar pukul 00.20 WIB.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si melalui Kapolsek lemah wungkuk Iptu Abdul Majid,SH didampingi kasubag humas polres cirebon kota Iptu Ngatidja,SH.MH membenarkan adanya penangkapan atau telah diamankannya seorang laki inisial *HO* Bin Dedi (Alm),42 Th,Swasta, alamat Kampung Kemakmura, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk.
"Korban dari peristiwa tersebut yaitu Toni Alim, 56 Th, pekerjaan Swasta, alamat Jalan Raya Kesunean No.51 Rt.06 Rw.08 Kampung Kesunean Tengah, Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Modus Operandi Pelaku mencongkel membuka paksa pintu di lantai dua rumahnya menggunakan linggis kecil," imbuhnya.
"Korban / Pelapor mengetahui rumahnya disatroni maling pada saat mendengar suara pintu di lantai 2 (dua) rumahnya yang sedang dibuka paksa oleh pelaku dengan menggunakan linggis kecil dan selanjutnya korban keluar rumah dana melihat pelaku di lantai dua rumahnya sehingga korban meneriaki maling dan pada saat itu patroli polsek lemah wungkuk lewat dan mendengar teriakan tersebut sehingga dilakukan penangkapan," tegasnya.
"Barang bukti yang diamankan 1 buah gunting pemotong besi,1 buah senter kecil,1 buah karung, 1 buah linggis kecil, 1 buah sebo warna hitam, 1 unit sepeda, dan 1 gulungan tali rapia. Selanjutnya pelaku menjalani proses penyidikan di Mako Polsek Lemahwungkuk," pungkas AKP Abdul Majid.