Selasa, 24 Maret 2020 16:41

Imbauan untuk tidak melaksanakan aktivitas pertemuan dan perjalanan jarak jauh

Covid-19

Tertanggal 23 Maret 2020, kepada seluruh insan Pers Polri, dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19) yang berpotensi berkembang menjadi gangguan kamtibmas, Biro SDM Polda Metro Jaya mengeluarkan larangan dan menunda untuk kegiatan :

1. Pesta (pernikahan, khitanan, ulang tahun dan sebagainya)
2. Family gathering atau touring
3. Olahraga bersama
4. Reuni
5. Deklarasi
6. Pembinaan tradisi
7. Giat lain yang menyebabkan berkumpulnya orang / massa dalam jumlah banyak.

Diharapkan agar bisa dijalankan dan dipatuhi oleh masyarakat, demi meminimalisir penyebaran virus corona (COVID-19).

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 221 Views

Update
No Update Available
Related News
Kemanjuran dan keamanan vaksin buatan Tiongkok tak boleh dimungkiri
AS maling teriak maling?
Beberapa negara yang tuntut Tiongkok untuk ‘Terbuka’ malah batasi warga Tiongkok masuki wilayahnya
×