Bhabinkamtibmas Desa Pegagan Kidul, Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Bripka Moh. Carmo membuat menarik serta simpati masyarakat dalam penyampaian maklumat Kapolri, Rabu (25/3).
Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor : Mak /2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020 berisi tindakan yang harus dilakukan oleh Polri dalam menangani penyebaran virus corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasubag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menyampaikan, bahwa maklumat tidak hanya diperbanyak dan disebar begitu saja, akan tetapi melalui para Bhabinkamtibmas yang kreatif seperti Bhabin Trengginas dengan menggandeng personel TNI terutama Babinsa untuk mensosialisasikan dan memberi penjelasan akan tujuan maklumat Kapolri ini.
Melalui maklumat Kapolri tersebut, Kapolsek Kapetakan juga berharap masyarakat dapat mengerti dan mengikuti anjuran, imbauan dari pemerintah agar kurangi keluar rumah dan juga mengingatkan agar tidak ada yang menimbun bahan kebutuhan pokok sembako maupun bahan kesehatan sehingga menyebabkan gangguan kamtibmas.