Bhabinkamtibmas Desa Cijenuk wilayah hukum Polres Cimahi Polda Jabar, Aiptu Akhmad Suhendra telah melaksanakan kegiatan sosialisasi, imbauan, edukasi pembatasan aktivitas sosial untuk memutus penyebaran dampak wabah virus corona (COVID -19), Kamis (26/3).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan social distancing dan tidak berkerumun guna mencegah penyebaran COVID-19.
Bhabinkamtibmas Desa Cijenuk wilayah hukum Polres Cimahi Polda Jabar memberikan pemahaman kepada seluruh warga Desa Cicangkanghilir dan Tokoh masyarakat mengenai maklumat Kapolri dan aturan daerah terkait COVID-19.