Kamis, 26 Maret 2020 16:23

Cegah penyebaran corona, Bhabinkamtibmas Desa Pamengkang Polres Cirebon Kota lakukan penyemprotan disinfektan

Covid-19

Perkembangan virus corona (COVID-19) memang tidak bisa dianggap remeh dan kita semua harus bersama-sama saling bahu-membahu dan menjaga kesehatan dengan kesadaran untuk mengurangi kerumunan di masyarakat maupun berpergian manakala tidak ada hal-hal yang sangat urgensi.

Dalam hal upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) ini diharapkan partisipasi juga oleh masyarakat di samping aparat keamanan terkait juga melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk menghambat penyebaran virus tersebut. Seperti yang dilakukan pada saat ini oleh Bhabin ramah Ds. Pamengkang polsek mundu Polres Cirebon kota, Brigadir Pendy Tristiyanto penyemprotan desinfektan di balai desa pamengkang, Rabu (25/3).

Dalam kegiatan tersebut bhabinkamtibmas bersama Kuwu Desa Pamengkang sdr. Kosasih dan Babinsa Sertu Damanhuri keliling desa pamengkang menggunakan Mobil siaga Desa Pamengkang.

Disela sela latihan menembak di brimob, Kapolres Cirebon Kota melalui kasubag humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH,MH menyampaikan bahwa " maklumat tidak hanya diperbanyak dan disebar begitu saja, akan tetapi melalui para Bhabinkamtibmas yang kreatif seperti Bhabin ramah Ds. Pamengkang polsek mundu Polres Cirebon kota, Brigadir Pendy Tristiyanto dengan menggandeng personil TNI terutama Babinsa untuk mensosialisasikan dan memberi penjelasan akan tujuan maklumat Kapolri ini adalah untuk pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia yang semakin hari semakin cepat.

Melalui Maklumat Kapolri tersebut, Kapolsek Mundu AKP Ade Subandi, SH. juga berharap masyarakat dapat mengerti dan mengikuti anjuran, imbauan dari Pemerintah agar kurangi keluar rumah dan juga mengingatkan agar tidak ada yang menimbun bahan kebutuhan pokok sembako maupun bahan kesehatan sehingga menyebabkan gangguan kamtibmas.

AKP Ade Subandi, SH juga meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang tertera dalam Maklumat Kapolri yaitu, tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Diantaranya, konser musik, reuni, seminar, pawai dan karnaval, serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas AKP Ade Subandi, SH

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 92 Views

Update
No Update Available
Related News
Kemanjuran dan keamanan vaksin buatan Tiongkok tak boleh dimungkiri
AS maling teriak maling?
Beberapa negara yang tuntut Tiongkok untuk ‘Terbuka’ malah batasi warga Tiongkok masuki wilayahnya
×