Menyikapi keadaan pada saat ini di mana adanya penyebaran COVID-19 kepolisian republik Indonesia melalui maklumat Kapolri menghimbau agar masyarakat dapat menghindari kerumunan masa ataupun berkerumun sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam rangka upaya bersama-sama untuk mencegah penyebaran COVID19, seperti yang saat ini dilakukan Bhabin Kelurahan Kesambi Aiptu.Ade Wardaya membubarkan anak anak remaja yg pada kumpul di. Jalan Kesambi Gang Galunggung Rt 04 Rw 01:Karang Anyar, dan di arahkan supaya pada kembali ke rumah masing-masing, sesuai maklumat Kapolri jangan ada kerumunan masa dalam bentuk apapun, untuk antisipasi wabah virus corona, Kamis (26/3) sekira jam 23.00 WIB.
Sebagai anggota Polri yang ditugaskan mengemban tugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau lebih akrab disebut Bhabinkamtibmas dituntut harus mengetahui akan situasi dan kondisi keamanan dilingkungan wilayah binaannya.
Disela sela kunjungan kerja ke Polsek Mundu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.Ik, SH, M.Si melalui Kasubag Iptu Ngatidja, SH,MH menyampaikan bahwa "terima kasih kepada bhabinkamtibmas Aiptu Ade Wardaya yang sudah memiliki ide dan tindakan nyata kepada masyarakat yang mana dengan keberanian mampu membubarkan sekelompok remaja yang sedang berkumpul dan berkerumun, maklumat tidak hanya diperbanyak dan disebar begitu saja, akan tetapi melalui para Bhabinkamtibmas dengan menggandeng personil TNI terutama Babinsa untuk mensosialisasikan dan memberi penjelasan akan tujuan maklumat Kapolri ini adalah untuk pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia yang semakin hari semakin cepat," ujarnya.
Kapolsek Utbar Kompol Suwitno mengatakan tindakan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi Aiptu Ade Wardaya membubarkan anak-anak remaja yang pada kumpul semoga menjadi perhatian para bhabinkamtibmas yang lainnya, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cirebon Utara Barat, Polres Cirebon Kota tetap terpelihara dan tercipta situasi yang aman dan kondusif,.