Sabtu, 28 Maret 2020 01:32

Tingkatkan koordinasi Polres Cirebon Kota sambangi tokoh agama dan masyarakat

Peristiwa

Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan konsolidasi serta untuk menjalin tali silaturahmi menyikapi keadaan dan perkembangan situasi penyebaran COVID-19, Bhabinkamtibmas Desa Kalisapu Polres Cirebon Kota, Bripka Tio Widodo SH melaksanakan sambang dan koordinasi dengan tokoh daerah Ustad Jafar pimpinan majelis pengajian Syech Tholhah di blok kholwat Ds. Kalisapu, Kec.Gunung jati, Kab.Cirebon berkaitan adanya COVID-19 diimbau untuk tidak melaksanakan pengajian yang menarik jamaah dari luar atau banyak dan selanjutnya sosialisasi tentang Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19), Kamis (26/3) sekira jam 21.00 wib

Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor : Mak /2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020 berisi tindakan yang harus dilakukan oleh Polri dalam menangani penyebaran COVID-19 secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Disela sela kunjungan kerja ke polsek mundu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.Ik, SH, M.Si melalui kasubag humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH,MH menyampaikan bahwa maklumat tidak hanya diperbanyak dan disebar begitu saja, akan tetapi melalui para Bhabinkamtibmas dengan Melaksanakan sambang dan koordinasi dgn toda Ustad Jafar pimpinan majelis pengajian Syech Tholhah di blok kholwat Ds.kalisapu Kec.Gunung jati Kab.Cirebon untuk mensosialisasikan dan memberi penjelasan akan tujuan maklumat Kapolri ini adalah untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di Indonesia yang semakin hari semakin cepat, ujarnya.

Melalui Maklumat Kapolri tersebut, Kapolsek gunungjati juga berharap masyarakat dapat mengerti dan mengikuti anjuran, imbauan dari Pemerintah dan juga mengingatkan agar tidak ada yang menimbun bahan kebutuhan pokok sembako maupun bahan kesehatan sehingga menyebabkan gangguan kamtibmas. jelasnya.

kapolsek Gunung Jati AKP Maman Suherman meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang tertera dalam Maklumat Kapolri yaitu, tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Diantaranya, konser musik, reuni, seminar, pawai dan karnaval, serta kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa, jelas AKP Maman Suherman.

favorite 0 likes

question_answer 0 Updates

visibility 125 Views

Update
No Update Available
Related News
Tingkatkan rasa aman, Polres Metro Depok lakukan patroli di rumah-rumah kosong selama mudik lebaran
Konvoi berbagi takjil, puluhan remaja ABG terpaksa diamankan di Polsek Sukmajaya Depok
Mayat tanpa identitas ditemukan membusuk di semak semak kebun, di Krukut, Limo kota Depok
×