Guna mengurangi angka penyebaran COVID-19 di Desa Muara Kecamatan Kapetakan dilaksanakan dengan cara penyemprotan disinfektan di ruang publik. Kali ini di Masjid Al Istikomah RW 02 dan Musolah Al Ikhlas RW 01 Desa Muara, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (31/3).
Penyemprotan yang dilakukan Bripka Junedi ini merupakan kegitan yang dinilai sangat positif mengingat penyebaran virus corona (COVID-19) sangatlah cepat. Hal ini merupakan langkah awal melawan Covid-19.
Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota (CIKO) AKBP Syamsul Huda S.I.K, SH M.Si melalui Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota (Ciko) AKP Bambang S di dampingi Kasubag Humas Iptu Ngatidja SH, MH menyatakan dengan menerjunkan anggota di lapangan melakukan penyemprotan desinfektan di ruang-ruang publik sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran COVID-19.