Quick Response Polsek KPC Polres Cirebon Kota melaksanakan Patroli mengimbau kepada para pekerja dan memberikan pesan Kamtibmas sekaligus menghimbau melakukan `Social Distancing` menjaga jarak dan mengurangi aktivitas di luar rumah kepada para pekerja di pelabuhan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di Indonesia sesuai Maklumat Kapolri dan berdasarkan imbauan pemerintah kepada masyarakat, Selasa (31/3).
Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Syamsul Huda S.I.K, SH , M.Si melalui Kasubag Humas Polres Iptu Ngatidja SH, MH menyatakan sesuai Maklumat Kapolri yakni menghimbau warga untuk mematuhi himbauan Pemerintah sebagai upaya kewaspadaan dan menangkal penyebaran COVID-19.