Anggota Quick Response Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) guna menekan gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Dengan Pelaksana giat Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi kerawananan gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan di wilayah.
Guna mengantisipasi kerwananan gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan, Polres Cirebon Kota dan Jajaran Rutin melakukan Operasi Cipta Kondisi.
Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota (CIKO) menggelar Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD), guna menekan gangguan Kamtibmas yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota
Dari hasil Operasi Cipta Kondisi anggota QR Polsek Kedawung kedapatan satu orang. tidak membawa identitas (KTP) dan diberikan pembinaan
Selain memberikan pembinaan anggota QR Polsek Kedawung mensosialisasikan Maklumat Kapolri, menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas, dan mengurangi aktivitas di luar rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di Indonesia sesuai maklumat Kapolri berdasarkan Himbauan Pemerintah kepada masyarakat dan juga memberikan tata cara mencuci tangan dengan baik dan benar, Selasa (31/3).
Kapolres Cirebon Kota (CIKO) AKBP Syamsul Huda S.I.K, SH , M.Si melalui Kapolsek Kedawung AKP Abdul Qodirat SH di dampingi Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja SH, MH menyatakan bahwa ”Dalam pelaksanaan operasi tersebut adalah dalam rangka cipta kondisi sekaligus menekan gangguan Kamtibmas serta aksi kejahatan jalanan lainnya seperti Curat, Curas dan Curanmor (C3), penyalahgunaan senpi, narkoba," ungkapnya.
"Sesuai Maklumat Kapolri yakni mengimbau warga untuk mematuhi himbauan Pemerintah sebagai upaya kewaspadaan dan menangkal penyebaran virus corona (COVID-19)," ujar Kapolres.
"Kita tidak bisa memandang remeh dengan adanya penyebaran Virus Corona (COVID-19), yang harus kita lakukan adalah waspada dan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan mulai dari diri kita sendiri," tegas Kapolres.